Terlibat Penjualan Arak, Dua Warga Rembang Diamankan Polisi

Blora, nurfmrembang.com – Dua warga asal Kabupaten Rembang diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Sabtu (22/1/2022). Keduanya adalah AP (43) dan SH (52) warga Kecamatan Kragan Rembang. Keduanya diamankan lantaran membawa ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak dengan menggunakan kendaraan pikap. Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Blora Iptu Edi Santosa kepada wartawan mengatakan, […]

The post Terlibat Penjualan Arak, Dua Warga Rembang Diamankan Polisi appeared first on Radio NUR FM Rembang.

Postingan Terkait

No comments:

Post a Comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *